Format & Poin-Poin Hukum Dalam Draf SK Kepala Daerah Tentang Penunjukan Pejabat Representasi Pemilik Ex-Officio Agar Lolos Akreditasi TKRS 1 & Tidak Melanggar Permendagri

Dalam keilmuan hukum tata negara, merancang Keputusan Kepala Daerah (Bupati/Wali Kota) dalam situasi conflict of norms (benturan aturan) memerlukan teknik perancangan peraturan (legal drafting) yang sangat presisi. Dokumen ini harus berfungsi ganda: menjadi bukti telusur (evidens) yang memuaskan surveyor Kemenkes (skor 10 TKRS 1), sekaligus menjadi perisai hukum dari temuan BPK/Inspektorat terkait aturan Kemendagri. …

Opini: Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/D/47104/2024 Tentang Instrumen Survei Akreditasi Rumah Sakit Perihal Representatif Pemilik/Dewan Pengawas Terhadap RS Milik Swasta

Pemindahan lokus masalah dari Rumah Sakit Pemerintah (RSUD/Pusat) dari yang telah dibahas sebelumnya di sini ke Rumah Sakit Swasta mengubah sama sekali konstelasi hukumnya. Jika pada RS Daerah hambatannya adalah Hukum Keuangan Negara/Daerah (aturan BLUD dan larangan pemborosan APBD), maka pada RS Swasta, benturannya terjadi antara rezim Hukum Kesehatan (Akreditasi) dengan rezim Hukum Korporasi privat (Undang-Undang Nomor 40 …

Opini: Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/D/47104/2024 Tentang Instrumen Survei Akreditasi Rumah Sakit Perihal Representatif Pemilik/Dewan Pengawas Terhadap RS Milik Pemerintah Daerah

Saya melihat fenomena ini sebagai bentuk nyata dari antinomi hukum dan ego sektoral antar-kementerian yang mengorbankan rumah sakit daerah. Kenapa? Perlu diketahui bahwa ada beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur “Dewan Pengawas” dalam ranah perumahsakitan, yaitu: Jika mengacu kepada Standar Akreditasi Rumah Sakit serta Instrumen Survei Akreditasi Rumah Sakit, maka Direktur …

Opini: Benturan Kepentingan Pengawasan: Kehadiran Unsur Pegawai Atau ASN Kemenkes Dalam Struktur Dewan Pengawas Rumah Sakit

Hal mengenai penempatan pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Kesehatan ke dalam struktur Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit (khususnya RS Pemerintah/Vertikal) adalah salah satu diskursus paling krusial dalam hukum administrasi negara dan tata kelola pelayanan publik. Dalam praktik ketatanegaraan, fenomena ini sering diistilahkan sebagai “kerancuan institusional” (institutional blurring), di …

Opini: Kedudukan Dewan Pengawas Dalam Struktur Organisasi Rumah Sakit

Melanjutkan diskusi kita dari perspektif hukum tata negara, manajemen bisnis, dan tata kelola perumahsakitan, struktur organisasi rumah sakit harus dirancang secara adaptif namun tetap tunduk pada koridor regulasi. Berdasarkan regulasi terkini, khususnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan, struktur organisasi …

Opini: Dewan Pengawas Dari perspektif Ilmu Manajemen Perumahsakitan dan Hukum Tata Negara

Membahas topik ini dari perspektif manajemen perumahsakitan dan hukum tata negara, regulasi mengenai tata kelola Rumah Sakit di Indonesia baru saja mengalami pergeseran paradigma yang fundamental. Berikut adalah ulasan agak mendalam mengenai Dewan Pengawas Rumah Sakit (Dewas RS), didasarkan pada landasan konstitusional dan peraturan perundang-undangan kesehatan terbaru. 1. Dasar Hukum Pasca …

OPINI: Dewan Pengawas Rumah Sakit, Pro dan Kontroversinya

Tata kelola rumah sakit (hospital governance) adalah salah satu topik paling dinamis, karena RS bukan sekadar entitas bisnis biasa; ia adalah institusi padat modal, padat karya, padat teknologi, dan yang paling utama: padat risiko (menyangkut nyawa manusia). Dalam konteks ini, Dewan Pengawas Rumah Sakit (Dewas RS) memegang peranan krusial sebagai Governing Body.Berikut adalah …

Opini: Potensi Benturan Perintah Perubahan Pimpinan Rumah Sakit Dalam Pasal 79 Permenkes No. 6/2026 Dengan Hukum Perseroan Terbatas Atau UU Rumah Sakit

Secara doktrinal hukum, tidak terjadi benturan langsung (non-conflicting by design). Namun, dalam praktik bisnis dan hukum korporasi, ketentuan ini berada di area abu-abu yang memiliki potensi gesekan hukum (implementation friction) sangat tinggi. 1. Mengapa Secara Doktrin Tidak Bentrok? Jika ditelaah dari ilmu hukum administrasi negara, penyusun Permenkes No. 6/2026 telah …

Opini: Menunggu 8 jam di IGD RSCM Dan Meninggal Dunia (7)

Lalu bagaimana kasus ini dikaitkan dengan hasil akreditasi yang Paripurna dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada pada tahun 2023 yang lalu dan sebagai rumah sakit pemerintah pertama di Indonesia yang meraih standar internasional dari Joint Commission International (JCI)? Sebagai seorang akademisi, praktisi manajemen rumah sakit, dan juga seorang pembimbing, konselor serta …

Opini: Menunggu 8 jam di IGD RSCM Dan Meninggal Dunia (6)

Saya mencoba mempelajari titik temu antara manajemen rumah sakit dan hukum pada kasus ini, dan jawaban saya tegas: Sistem Kesehatan Nasional kita tidak hanya butuh direvisi, tetapi harus direkonstruksi secara radikal. Kasus almarhum Yurizal bukanlah anomali, melainkan symptom (gejala) dari penyakit kronis dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan tata kelola klinis kita. Ini …