Opini: Menunggu 8 jam di IGD RSCM Dan Meninggal Dunia (5)

kejadian atas kasus ini, apakah ini terjadi karena pasien yang menggunakan bpjs saat datang sebagai pasien rujukan? Sebagai akademisi dalam membedah sistem rumah sakit pada kasus ini, kita harus berani menarik benang merah yang sering kali disembunyikan di balik jargon-jargon medis dan birokrasi. Meninggalnya Yurizal Tri Chaerawan setelah 8 jam …

Opini: Menunggu 8 jam di IGD RSCM Dan Meninggal Dunia (4)

Ada pola klasik dalam sengketa medis: “tembok diam” (wall of silence) di antara tenaga kesehatan dan potensi hilangnya bukti dari pihak rumah sakit. Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Hukum Acara Perdata (HIR/RBg) di Indonesia telah mengatur alat-alat bukti yang sah. Untuk menembus manipulasi dan membuktikan adanya hujatan serta kelalaian di …

Opini: Menunggu 8 jam di IGD RSCM Dan Meninggal Dunia (3)

Informasi mengenai adanya hujatan atau cacian dari oknum dokter terhadap pasien di tengah situasi kritis tersebut ternyata benar terjadi, maka kasus ini tidak lagi sekadar tentang “kegagalan sistem rumah sakit” atau “keterbatasan fasilitas”. Saya merasa tidak pantas dan tidak etis jika menampilkan ujaran-ujaran yang tidak pantas disampaikan oleh mereka yang tidak punya …

Opini: Menunggu 8 jam di IGD RSCM Dan Meninggal Dunia (2)

Setelah di tulisan sebelumnya saya membahas kasus yang bisa dibaca disini …, maka kali ini mari kita analisis klarifikasi Kementerian Kesehatan atas terjadinya kasus ini. Sebagai akademisi, praktisi manajemen rumah sakit, dan yang berkeminatan atas ilmu hukum, saya membaca klarifikasi Kementerian Kesehatan tersebut bukan sebagai penjelasan medis yang memadai, melainkan …

Opini: Menunggu 8 jam di IGD RSCM Dan Meninggal Dunia (1)

Sebagai seorang berprofesi dokter, saya memahami bahwa kehilangan nyawa dalam situasi yang seharusnya menjadi tempat pertolongan adalah sebuah tragedi yang sangat memukul. Menyikapi tragedi yang menimpa Yurizal Tri Chaerawan pada 31 Juli 2026 di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (IGD RSCM), saya turut berduka cita sedalam-dalamnya, semoga almarhum …

Format Hospital ByLaws Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan Yang Berlaku Di Indonesia

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, PP Nomor 28 Tahun 2024, serta standar Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS) dalam Standar Akreditasi Rumah Sakit Kemenkes tahun 2024, Hospital Bylaws (HBL) bukan sekadar dokumen administratif, melainkan hukum tertinggi (konstitusi internal) di dalam rumah sakit. Secara arsitektur hukum, HBL yang sah dan komprehensif wajib dibagi menjadi …

Bedah Format Penyusunan Corporate ByLaws

Bagaimana contoh klausul yang tepat di dalam Corporate Bylaws (Peraturan Internal Perusahaan) RS Swasta untuk menetapkan Dewan Komisaris sebagai Representasi Pemilik agar sah secara hukum UU PT dan diakui oleh surveyor akreditasi? Dalam arsitektur hukum perseroan dan hukum kesehatan, Corporate Bylaws (yang merupakan satu kesatuan dalam Hospital Bylaws atau HBL) berfungsi sebagai konstitusi internal. Dokumen …

Mengenal Hospital ByLaws dan Corporate ByLaws

Selamat datang dalam ruang diskusi akademik ini. Saya memandang tata kelola rumah sakit sebagai salah satu bentuk organisasi paling kompleks di dunia. Rumah sakit bukan sekadar entitas bisnis, melainkan institusi padat modal, padat karya, padat teknologi, dan yang paling krusial: padat regulasi dan padat risiko moral. Untuk memahami Hospital Bylaws (HBL) dan Corporate …

Catatan Kaki Manajerial & Akademis: Peraturan menteri kesehatan No. 6 Tahun 2026

Saya melihat penggabungan kacamata manajerial strategis dengan analisis operasional-regulatoris adalah kunci utama kesuksesan rumah sakit ke depan. Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 menandai era baru di mana rumah sakit dituntut untuk menciptakan harmoni antara fungsi sosial, keselamatan pasien (patient safety), dan keberlanjutan bisnis. Tahun 2026 adalah titik krusial di mana …

Opini: Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 Dari Sudut Pandang Kebijakan Kesehatan Nasional

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit pada dasarnya merupakan reformasi dan konsolidasi regulasi yang sangat raksasa. Regulasi ini mengintegrasikan dan mencabut sekitar 21 aturan lama (termasuk Permenkes 3/2020 tentang Klasifikasi RS) demi menyelaraskan aturan operasional rumah sakit dengan UU Kesehatan No. 17/2023 dan PP …