Opini: Potensi Benturan Perintah Perubahan Pimpinan Rumah Sakit Dalam Pasal 79 Permenkes No. 6/2026 Dengan Hukum Perseroan Terbatas Atau UU Rumah Sakit
Secara doktrinal hukum, tidak terjadi benturan langsung (non-conflicting by design). Namun, dalam praktik bisnis dan hukum korporasi, ketentuan ini berada di area abu-abu yang memiliki potensi gesekan hukum (implementation friction) sangat tinggi. 1. Mengapa Secara Doktrin Tidak Bentrok? Jika ditelaah dari ilmu hukum administrasi negara, penyusun Permenkes No. 6/2026 telah …