Opini: Menunggu 8 jam di IGD RSCM Dan Meninggal Dunia (3)

Informasi mengenai adanya hujatan atau cacian dari oknum dokter terhadap pasien di tengah situasi kritis tersebut ternyata benar terjadi, maka kasus ini tidak lagi sekadar tentang “kegagalan sistem rumah sakit” atau “keterbatasan fasilitas”. Saya merasa tidak pantas dan tidak etis jika menampilkan ujaran-ujaran yang tidak pantas disampaikan oleh mereka yang tidak punya …

Opini: Menunggu 8 jam di IGD RSCM Dan Meninggal Dunia (2)

Setelah di tulisan sebelumnya saya membahas kasus yang bisa dibaca disini …, maka kali ini mari kita analisis klarifikasi Kementerian Kesehatan atas terjadinya kasus ini. Sebagai akademisi, praktisi manajemen rumah sakit, dan yang berkeminatan atas ilmu hukum, saya membaca klarifikasi Kementerian Kesehatan tersebut bukan sebagai penjelasan medis yang memadai, melainkan …

Opini: Langkah-Langkah Strategis Yang Harus Disiapkan Oleh Manajemen RS Umum Swasta & Daerah Untuk Memenuhi Permenkes No. 6/2026 Dalam Masa Transisi 2 Tahun

Masa transisi 2 tahun (2026–2028) yang diberikan Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 bukan sekadar rentang waktu toleransi, melainkan fase inkubasi kritis. Jika manajemen RS bersikap wait-and-see, mereka berisiko menghadapi penurunan klasifikasi layanan (downgrade) yang berdampak langsung pada tarif klaim BPJS Kesehatan dan kontinuitas izin operasional. Untuk merespons aturan ini secara terukur, manajemen …

Opini: Menunggu 8 jam di IGD RSCM Dan Meninggal Dunia (1)

Sebagai seorang berprofesi dokter, saya memahami bahwa kehilangan nyawa dalam situasi yang seharusnya menjadi tempat pertolongan adalah sebuah tragedi yang sangat memukul. Menyikapi tragedi yang menimpa Yurizal Tri Chaerawan pada 31 Juli 2026 di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (IGD RSCM), saya turut berduka cita sedalam-dalamnya, semoga almarhum …

Catatan Kaki Manajerial & Akademis: Peraturan menteri kesehatan No. 6 Tahun 2026

Saya melihat penggabungan kacamata manajerial strategis dengan analisis operasional-regulatoris adalah kunci utama kesuksesan rumah sakit ke depan. Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 menandai era baru di mana rumah sakit dituntut untuk menciptakan harmoni antara fungsi sosial, keselamatan pasien (patient safety), dan keberlanjutan bisnis. Tahun 2026 adalah titik krusial di mana …

Opini: Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 Dari Sudut Pandang Kebijakan Kesehatan Nasional

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit pada dasarnya merupakan reformasi dan konsolidasi regulasi yang sangat raksasa. Regulasi ini mengintegrasikan dan mencabut sekitar 21 aturan lama (termasuk Permenkes 3/2020 tentang Klasifikasi RS) demi menyelaraskan aturan operasional rumah sakit dengan UU Kesehatan No. 17/2023 dan PP …

Opini: Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan

Lahirnya Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan pada 11 Maret 2026, yang mencabut Perpres Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional (SKN), merupakan tonggak krusial dalam evolusi hukum kesehatan di Indonesia. Perubahan terminologi dari “Sistem Kesehatan Nasional” menjadi “Pengelolaan Kesehatan” bukanlah sekadar pergantian semantik. Ini adalah manifestasi …