Opini: Langkah-Langkah Strategis Yang Harus Disiapkan Oleh Manajemen RS Umum Swasta & Daerah Untuk Memenuhi Permenkes No. 6/2026 Dalam Masa Transisi 2 Tahun
Masa transisi 2 tahun (2026–2028) yang diberikan Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 bukan sekadar rentang waktu toleransi, melainkan fase inkubasi kritis. Jika manajemen RS bersikap wait-and-see, mereka berisiko menghadapi penurunan klasifikasi layanan (downgrade) yang berdampak langsung pada tarif klaim BPJS Kesehatan dan kontinuitas izin operasional. Untuk merespons aturan ini secara terukur, manajemen …