Opini: Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan
Lahirnya Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan pada 11 Maret 2026, yang mencabut Perpres Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional (SKN), merupakan tonggak krusial dalam evolusi hukum kesehatan di Indonesia. Perubahan terminologi dari “Sistem Kesehatan Nasional” menjadi “Pengelolaan Kesehatan” bukanlah sekadar pergantian semantik. Ini adalah manifestasi …