KEPDIRJEN YANKES Nomor HK.02.02/D/47104/2024

Materi Pokok : Peraturan ini mengatur mengenai instrumen survei akreditasi rumah sakit. Metadata : Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan Bentuk Peraturan Direktur Jenderal Subjek Kesehatan Judul Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/D/47104/2024 tentang Instrumen Survei Akreditasi Rumah Sakit Tanggal Penetapan 30 Desember 2024 Tanggal Pengundangan 30 Desember 2024 Tanggal Berlaku 30 Desember 2024 Status Berlaku  

KEPDIRJEN YANKES Nomor HK.02.02/D/43961/2024

Materi Pokok : Peraturan ini mengatur mengenai pedoman survei akreditasi rumah sakit. Metadata : Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan Bentuk Peraturan Direktur Jenderal Subjek Kesehatan Judul KEPDIRJEN YANKES Nomor HK.02.02/D/43961/2024 tentang Pedoman Survei Akreditasi Rumah Sakit Tanggal Penetapan 07 Agustus 2024 Tanggal Pengundangan 07 Agustus 2024 Tanggal Berlaku 07 Agustus 2024 Status Berlaku Mencabut : Keputusan Direktur Jenderal Nomor HK.02.02/D/35395/2024 tentang Pedoman Survei Akreditasi Rumah Sakit  

PERMENKES Nomor 11 Tahun 2025

Materi Pokok : Peraturan ini mengatur mengenai kebijakan penyelenggaraan PBBR subsektor kesehatan yang menjadi pedoman bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pelaku Usaha serta masyarakat umum lainnya; Pengelompokan PB dan PB UMKU Subsektor Kesehatan; Pelaksanaan PB dan PB UMKU Subsektor Kesehatan; pengawasan dan sanksi pelanggaran ketentuan; Pencabutan PB dan/atau PB UMKU; Pengajuan Keberatan atas Pengenaan Sanksi; dan pendanaan. Metadata : Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan Bentuk Peraturan Menteri Subjek Kesehatan Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk/Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Subsektor Kesehatan Tanggal Penetapan 03 Oktober 2025 Tanggal Pengundangan 03 …

KEPMENKES Nomor HK.01.07/MENKES/1596/2024

Materi Pokok : Standar Akreditasi Rumah Sakit ini berfungsi sebagai acuan lembaga independen dalam penilaian mutu dan keselamatan pasien, dimana di dalamnya mencakup kelompok standar tata kelola rumah sakit, pelayanan berfokus pasien, dan program nasional. Metadata : Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan Bentuk Keputusan Menteri Subjek Kesehatan Judul Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/1596/2024 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit Tanggal Penetapan 04 Oktober 2024 Tanggal Pengundangan 04 Oktober 2024 Tanggal Berlaku 04 Oktober 2024 Status Berlaku Mencabut : Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1128/2022 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit  

error: Hello, CONTENT IS PROTECTED !!

Loading...