PERMENKES Nomor 11 Tahun 2025
Materi Pokok : Peraturan ini mengatur mengenai kebijakan penyelenggaraan PBBR subsektor kesehatan yang menjadi pedoman bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pelaku Usaha serta masyarakat umum lainnya; Pengelompokan PB dan PB UMKU Subsektor Kesehatan; Pelaksanaan PB dan PB UMKU Subsektor Kesehatan; pengawasan dan sanksi pelanggaran ketentuan; Pencabutan PB dan/atau PB UMKU; Pengajuan Keberatan atas Pengenaan Sanksi; dan pendanaan. Metadata : Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan Bentuk Peraturan Menteri Subjek Kesehatan Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk/Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Subsektor Kesehatan Tanggal Penetapan 03 Oktober 2025 Tanggal Pengundangan 03 …