KEPDIRJEN YANKES Nomor HK.02.02/D/47104/2024

Materi Pokok : Peraturan ini mengatur mengenai instrumen survei akreditasi rumah sakit. Metadata : Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan Bentuk Peraturan Direktur Jenderal Subjek Kesehatan Judul Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/D/47104/2024 tentang Instrumen Survei Akreditasi Rumah Sakit Tanggal Penetapan 30 Desember 2024 Tanggal Pengundangan 30 Desember 2024 Tanggal Berlaku 30 Desember 2024 Status Berlaku  

KEPDIRJEN YANKES Nomor HK.02.02/D/43961/2024

Materi Pokok : Peraturan ini mengatur mengenai pedoman survei akreditasi rumah sakit. Metadata : Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan Bentuk Peraturan Direktur Jenderal Subjek Kesehatan Judul KEPDIRJEN YANKES Nomor HK.02.02/D/43961/2024 tentang Pedoman Survei Akreditasi Rumah Sakit Tanggal Penetapan 07 Agustus 2024 Tanggal Pengundangan 07 Agustus 2024 Tanggal Berlaku 07 Agustus 2024 Status Berlaku Mencabut : Keputusan Direktur Jenderal Nomor HK.02.02/D/35395/2024 tentang Pedoman Survei Akreditasi Rumah Sakit  

error: Hello, CONTENT IS PROTECTED !!

Loading...