KEPDIRJEN YANKES Nomor HK.02.02/D/47104/2024

Materi Pokok : Peraturan ini mengatur mengenai instrumen survei akreditasi rumah sakit. Metadata : Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan Bentuk Peraturan Direktur Jenderal Subjek Kesehatan Judul Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/D/47104/2024 tentang Instrumen Survei Akreditasi Rumah Sakit Tanggal Penetapan 30 Desember 2024 Tanggal Pengundangan 30 Desember 2024 Tanggal Berlaku 30 Desember 2024 Status Berlaku  

KEPMENKES Nomor HK.01.07/MENKES/1596/2024

Materi Pokok : Standar Akreditasi Rumah Sakit ini berfungsi sebagai acuan lembaga independen dalam penilaian mutu dan keselamatan pasien, dimana di dalamnya mencakup kelompok standar tata kelola rumah sakit, pelayanan berfokus pasien, dan program nasional. Metadata : Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan Bentuk Keputusan Menteri Subjek Kesehatan Judul Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/1596/2024 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit Tanggal Penetapan 04 Oktober 2024 Tanggal Pengundangan 04 Oktober 2024 Tanggal Berlaku 04 Oktober 2024 Status Berlaku Mencabut : Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1128/2022 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit  

error: Hello, CONTENT IS PROTECTED !!

Loading...